Hadits Nomor 2

image by: tayyebin.net
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم – ( إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ ) أَخْرَجَهُ اَلثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ.
TERJEMAH

Dan dari Abi Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu suci (dan mensucikan), tidak dapat ia dinajiskan oleh sesuatupun."

Disebutkan ia oleh Imam yang Tiga (Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i) dan telah dishahihkan oleh Ahmad.

PENJELASAN

Status Hadits:
Shahih

Maksud Hadits:
Menjelaskan bahwa pada asalnya semua macam air adalah suci dan tidak berubah menjadi najis karena apapun.

Kesimpulan Hukum:
Pada asalnya air itu suci.

Istifadah:
1.    Pada asalnya air itu suci dan tidak dapat dinajiskan oleh apapun. Seperti air yang kemasukan pewarna, tanah atau benda-benda yang lain, maka hukum asalnya adalah suci.
2.   Air dapat dipergunakan untuk bersuci (wudhu dan mandi) atau mensucikan (mencuci pakaian atau menghilangkan najis dengan cara menyiram).
3.    Aturan-aturan hukum berikutnya terkait dengan air adalah aturan yang mendatang, seperti air yang berubah sifatnya karena kemasukan najis yang mengecualikan aturan umum dari hadits ini.

(Revisi 05-01-2020)

1 comment:

  1. Hadits ke-2 baru bisa di-upload dini hari ini karena tadi siang Modem internetnya agak bermasalah sehingga berhalangan untuk online...

    Insya Allah, setiap hari akan ditambah satu hadits dengan terjemahan seakurat mungkin.

    Stay tune...

    ReplyDelete

Terbaru

recentposts

Sementara Itu

randomposts