image by: tayyebin.net |
وَعَنْ
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى
الله عليه وسلم – ( إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ ) أَخْرَجَهُ اَلثَّلَاثَةُ
وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ.
TERJEMAH
Dan
dari Abi Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu suci (dan mensucikan),
tidak dapat ia dinajiskan oleh sesuatupun."
Disebutkan
ia oleh Imam yang Tiga (Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i) dan telah
dishahihkan oleh Ahmad.
PENJELASAN
Status Hadits:
Shahih
Maksud Hadits:
Menjelaskan bahwa pada asalnya semua
macam air adalah suci dan tidak berubah menjadi najis karena apapun.
Kesimpulan Hukum:
Pada asalnya air itu suci.
Istifadah:
1.
Pada
asalnya air itu suci dan tidak dapat dinajiskan oleh apapun. Seperti air yang
kemasukan pewarna, tanah atau benda-benda yang lain, maka hukum asalnya adalah
suci.
2. Air
dapat dipergunakan untuk bersuci (wudhu dan mandi) atau mensucikan (mencuci
pakaian atau menghilangkan najis dengan cara menyiram).
3.
Aturan-aturan
hukum berikutnya terkait dengan air adalah aturan yang mendatang, seperti air
yang berubah sifatnya karena kemasukan najis yang mengecualikan aturan umum
dari hadits ini.
(Revisi 05-01-2020)
Hadits ke-2 baru bisa di-upload dini hari ini karena tadi siang Modem internetnya agak bermasalah sehingga berhalangan untuk online...
ReplyDeleteInsya Allah, setiap hari akan ditambah satu hadits dengan terjemahan seakurat mungkin.
Stay tune...