Hadits Nomor 16

image by: tayyebin.net

بَابُ الْآنِيَةِ

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ الْلَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم – ( لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ والْفِضَّةِ، وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا، وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Bab Bejana-bejana

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyallahu ‘Anhuma ia berkata: Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Jangan kalian minum menggunakan bejana-bejana emas dan perak dan jangan kalian makan menggunakan piring-piringnya (emas dan perak) karena ia itu untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat.”

Muttafaqun ‘Alaih (disepakati oleh Al-Bukhary dan Muslim).

==============================

Status Hadits: Shahih

Maksud Hadits:
Kucing tidak termasuk najis.

Hukum:
Sebagai suatu ketentuan.

Istifadah:
Kucing yang makan dan minum dari makanan atau minuman kita tidak menjadikan makanan atau minuman tersebut menjadi najis.

No comments:

Post a Comment

Terbaru

recentposts

Sementara Itu

randomposts