An-Nakiroh dan Al-Ma’rifah (bagian 15)

 Al-Maushul


 

  1. الأُلَى (dibaca Maqshur) dan الأُلاَءِ (dibaca dengan Madd).


Yang digunakan lebih banyak untuk Jama’ Mudzakkar (bentuk jamak dengan sifat laki-laki) daripada bentuk yang lain.

Contoh penggunaan الأُلَى bisa dilihat dalam bait-bait sya’ir karya Ibnu Nabatah berikut ini:

* قَدْ سَمِعْناَ بِالعِزِّ مِن آلِ سَاسَا * نَ وَيُونَانَ فِي العُصُورِ الخَوَالِي *


* وَالْمُلُوْكِ الأُلَى إِذاَ ضَاعَ ذِكْرٌ * وُجِدُوا فِيْ سَوَائِرِ الأَمْثَالِ *


(Kami telah dengar kemuliaan keluarga Sasanid dan Yunani pada masa-masa yang telah lalu. Dan juga tentang raja-raja yang jika telah hilang ingatan orang atas mereka maka mereka akan dijumpai dalam semua perumpamaan).

Pada contoh di atas kata الأُلَى digunakan sebagai Al-Maushul untuk Jama’ Mudzakkar yaitu raja-raja.

Contoh penggunaan الأُلاَءِ bisa dilihat pada susunan berikut ini:

فإِنَّ الأُلاءِ يَعْلَمُونَكَ مِنْهُم


(Maka sesungguhnya orang-orang yang mengetahui tentang dirimu adalah dari golongan mereka).

Pada contoh di atas kata الأُلاَءِ digunakan sebagai Al-Maushul untuk Jama’ Mudzakkar yaitu orang-orang yang tahu.

  1. اَلَّذِيْنَ


Yang digunakan secara mutlak untuk Jama’ Mudzakkar dengan bentuk اَلَّذِيْنَ yang mengandung huruf Ya’.

Contohnya firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ (البقرة 186)


(Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian puasa).

Pada ayat di atas kata اَلَّذِيْنَ digunakan sebagai Al-Maushul untuk Jama’ Mudzakkar yaitu orang-orang yang beriman.

Ada pula beberapa suku bangsa Arab yang mempunyai variasi penggunaan yang berbeda yaitu menggunakan bentuk اَلَّذُوْنَ yang mengandung huruf Wawu pada posisi Rafa’ dan bentuk اَلَّذِيْنَ yang mengandung huruf Ya’ pada posisi Nashab dan Jarr yang mengingatkan kita tentang kemiripan penggunaan kata tersebut dengan penggunaan Jama' Mudzakkar Salim. Penggunaan yang demikian ini biasa dilakukan oleh suku Hudzail dan ‘Uqail.

Contoh penggunaan di atas bisa dilihat pada bait sya’ir karya Abu Harb Al-A’lam berikut ini:

* نَحْنُ الَّذُوْنَ صَبَّحُوْا الصَّبَاحَا * يَوْمَ النُّخَيْلِ غَارَةً مِلْحَاحَا *


(Kamilah yang datang pada waktu pagi saat peristiwa Nukhail untuk menyerang dengan serangan yang terus menerus).

Pada contoh di atas, kata اَلَّذُوْنَ digunakan sebagai Al-Maushul dari suatu Jama’ Mudzakkar yaitu kata نَحْنُ (Kami para lelaki) dengan menggunakan bentuk yang di dalamnya mengandung huruf Wawu pada saat Al-Maushul ini menempati posisi Rafa’ yaitu Khabar Mubtada’.

Namun tidak bisa dikatakan bahwa kata اَلَّذُوْنَ ini adalah Isim Mu’rab yang bisa berubah-rubah tanda I’rab-nya dengan alasan karena bentuknya yang mirip Jama’ Mudzakkar Salim yang selalu Marfu’ dengan Wawu dan Manshub atau Majrur dengan huruf Ya’. Yang justru terlihat jelas adalah bahwa اَلَّذُوْنَ ini tergolong Isim Mabni yang dalam hal ini berarti Mabni dengan huruf Wawu.

  1. اَللاَّتِيْ atau اَللاَّتِ (dengan membuang huruf Ya’ di akhirnya).


Yang digunakan untuk Jama’ Muannats.

Contohnya firman Allah SWT:

وَاللاَّتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمْ (النساء 15)


(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji.)

Pada ayat di atas, kata اَللاَّتِي digunakan sebagai Al-Maushul untuk Jama’ Muannats yaitu perempuan-perempuan yang melakukan zina.

  1. اَللاَّئِيْ atau اَللاَّءِ (dengan membuang huruf Ya’ di akhirnya).


Juga digunakan untuk Jama’ Muannats.

Contohnya firman Allah SWT:

إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلاَّ اللاَّئِي وَلَدْنَهُمْ (المجادلة 2)


(Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka.)

Pada ayat di atas, kata اَللاَّئِي digunakan sebagai Al-Maushul untuk Jama’ Muannats yaitu ibu-ibu mereka.

Tambahan:

Terkadang الأُلىَ yang sejatinya untuk Jama' Mudzakkar digunakan untuk Jama' Muannats seperti dijumpai pada bait syair karya Qais Al-'Amiry yang tergila-gila dengan perempuan bernama Laila berikut ini:

* مَحَا حُبُّهَا حُبَّ الأُلىَ كُنَّ قَبْلَهَا * وَحَلَّتْ مَكَاناً لَمْ يَكُنْ حُلَّ مِنْ قَبْلُ *


(Rasa cinta kepadanya telah menghapus rasa cinta kepada para perempuan sebelum dia, dan rasa cinta itu telah menempati satu tempat (di hati) yang tidak pernah ditempati sebelumnya.)

Pada contoh di atas, kata الأُلىَ yang biasanya digunakan untuk Jama' Mudzakkar, kali ini digunakan untuk Jama' Muannats yaitu para perempuan yang dicintainya sebelum ia jatuh cinta kepada Laila.

Sementara اللاَّئِيْ yang sejatinya untuk Jama' Muannats, terkadang digunakan untuk Jama' Mudzakkar seperti dijumpai pada bait syair karya salah seorang anggota suku Bani Sulaim berikut ini:

* فَمَا آبَاؤُنَا بِأَمَنَّ مِنْهُ * عَلَيْنَا اللاَّءِ قَدْ مَهَدُوا الْحُجُوْرَا *


(Maka tidaklah ayah-ayah kami yang telah mempersiapkan kamar-kamar kami (sejak kami kecil) itu lebih banyak pemberiannya kepada kami dibandingkan dengan pemberian dirinya.)

Pada contoh di atas, kata اللاَّءِ yang biasanya digunakan untuk Jama' Muannats, kali ini digunakan untuk Jama' Mudzakkar yaitu para ayah yang telah mempersiapkan kamar-kamar khusus untuk anak-anak mereka.

Dari dua contoh di atas bisa disimpulkan bahwa الأُلىَ dan اللاَّءِ bisa saling meminjam makna dan arti dalam penggunaannya.

 

Musytarak

Yang termasuk dalam Musytarak ada 6 macam, yaitu:

  1. مَنْ


Yang digunakan untuk Al-‘Aqil seperti:

وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ

 

  1. مَا

  2. أَيٌّ

  3. اَل

  4. ذُو

  5. ذَا


 

 

 

(bersambung)

 

No comments:

Post a Comment

Terbaru

recentposts

Sementara Itu

randomposts