Al-Mu'rob dan Al-Mabni (bagian 3)

3. Jam’ul-Mudzakkar Salim

Definisi dari Jama’ Mudzakkar Salim adalah kata jamak untuk jenis laki-laki yang selamat –dari pembentukan jamak yang tidak mengikuti kaidah-.

Maksudnya adalah tiap kata yang menunjukan bentuk jamak untuk jenis laki-laki yang pembentukannya melalui kaidah pembentukan jamak yaitu dengan menambahkan huruf Wau dan Nun pada akhir kata Mufrod (tunggal).

Seperti: المُسْلِمُوْنَ (orang-orang muslim laki-laki) yang dibentuk dari kata المُسْلِمُ (seorang muslim) yang kemudian ditambah dengan huruf Wau dan Nun menjadi المُسْلِمُوْنَ .

I’rob Jama’ Mudzakkar Salim

I’rob Jama’ Mudzakkar Salim adalah dengan huruf Wau bila dalam keadaan Rafa’ sedangkan untuk Nashab dan Jarr maka menggunakan huruf Ya’ yang harakat huruf sebelumnya harus diubah menjadi Kasroh sedangkan huruf terakhir -huruf Nun- harus ber-fathah.

Seperti firman Allah:

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ

(Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang ta`at dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran).

Perhatikan kata الْمُسْلِمُونَ dan الْقَاسِطُونَ yang keduanya diakhiri dengan huruf Wau dan Nun yang menunjukkan bahwa keduanya adalah Jamak Mudzakkar Salim yang berada dalam kondisi Rofa’ yang harus diubah menjadi huruf Ya’ dan Nun bila berada dalam kondisi Nashab dan Jarr seperti firman Allah berikut ini:

هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ

(…Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu…).

dan firman Allah:

وَأُمِرْتُ لأَِنْ أَكُونَ أَوَّلَ الْمُسْلِمِينَ

(Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri).

Mufrod yang bisa dibentuk menjadi Jama’ Mudzakkar Salim

  1. Tidak mengandung Taa’ Ta’nits (huruf Taa’ yang menunjukkan jenis perempuan).


Maka kata-kata seperti طَلْحَةٌ (Tholhah) dan عَلاَّمَةٌ (Sarjana), meskipun keduanya digunakan untuk jenis laki-laki, akan tetapi keduanya mengandung Taa’ Ta’nits yang membuatnya tidak bisa dibentuk menjadi Jama’ Mudzakkar Salim.

  1. Harus menunjukkan jenis laki-laki.


Maka kata-kata seperti زَيْنَبٌ (Zainab) dan حَائِضٌ (Wanita Haidh), meskipun keduanya tidak mengandung Taa’ Ta’nits, akan tetapi keduanya digunakan untuk jenis perempuan.

  1. Tidak menunjuk pada benda yang tidak berakal.


Maka kata-kata seperti وَاشِقٌ (nama satu jenis anjing) dan سَابِقٌ (sifat khusus pada kuda), tidak bisa dijadikan Jama’ Mudzakkar Salim karena keduanya menunjukkan benda-benda tak berakal.

Jenis isim yang bisa dibentuk sebagai Jama’ Mudzakkar Salim

  1. ‘Alam (nama orang) dengan syarat:



  • Bukan dari jenis Murokkab Tarkiib Isnaady (yaitu ‘Alam yang disusun dari beberapa kata yang punya arti sendiri-sendiri kemudian saling disandarkan kepada yang lain hingga membentuk satu kalimat lalu dianggap sebagai satu kata tunggal).


Seperti kata-kata بَرَقَ نَحْرُهُ (Baraqanahru, yang berarti berkilat dada atasnya), yang disusun dari tiga kata, yaitu: بَرَقَ (berkilat), نَحْرُ (dada atas) dan هُ (nya) yang lalu disandarkan satu kepada yang lain menjadi satu rangkaian kalimat yang mempunyai arti sempurna lalu dianggap sebagai satu kata tunggal.

Meski nama ini adalah benar nama orang, namun susunan seperti ini membuatnya tidak bisa dibentuk menjadi Jama’ Mudzakkar Salim.

  • Bukan dari jenis Murokkab Tarkiib Mazjy (yaitu yang disusun dari beberapa kata tanpa arti yang dirangkai secara bebas lalu dianggap sebagai kata tunggal).


Seperti kata-kata مَعْدِيْكَرِبَ (Ma’dikarib), yang disusun dari dua kata, yaitu: مَعْدِيْ dan كَرِبَ yang keduanya tidak mempunyai arti atau seperti سُوْمَنْجَيَا (Sumanjaya) yang disusun dari kata-kata سُوْمَنْ dan جَايَا yang keduanya tak mempunyai arti lalu dirangkai secara bebas menjadi satu kalimat yang juga tak mempunyai arti kemudian dianggap menjadi satu kata tunggal untuk nama seorang laki-laki. Maka, kata-kata seperti ini tidak bisa dibentuk menjadi Jama’ Mudzakkar Salim meskipun menunjukkan jenis laki-laki.

  1. Shifah (kata sifat) dengan syarat:



  • Dapat menerima Taa’ Ta’nits, yang berarti dia bisa menunjuk pada jenis laki-laki dan juga bisa menunjuk pada jenis perempuan bila disertai Taa’ Ta’nits.


Seperti: قَائِمٌ (Yang berdiri) dan مُذْنِبٌ (Pendosa) yang keduanya menunjukkan kepada jenis laki-laki yang bila ditambahkan padanya Taa’ Ta’nits menjadi قَائِمَةٌ dan مُذْنِبَةٌ maka keduanya berganti menunjuk pada jenis perempuan dengan arti yang sama ketika keduanya menunjuk pada jenis laki-laki.

Adapun kata-kata seperti جَرِيْحٌ (Terluka), صَبُوْرٌ (Sabar) dan سَكْرَانُ (Mabuk), meskipun semuanya adalah sifat, namun tidak dapat menerima Taa’ Ta’nits, sebab laki-laki atau perempuan yang terluka dalam bahasa arab disebut جَرِيْحٌ dan tidak pernah dijumpai dalam bahasa arab kata جَرِيْحَةٌ untuk menyebut perempuan yang terluka. Begitupula laki-laki atau perempuan penyabar disebut صَبُوْرٌ , sementara laki-laki atau perempuan yang mabuk disebut سَكْرَانُ dan tidak pernah dijumpai dalam bahasa arab kata-kata صَبُوْرَةٌ dan سَكْرَانَةٌ untuk menyebut perempuan penyabar atau perempuan yang mabuk.

  • Mempunyai makna Tafdhil (mampu menunjukkan perbedaan tingkat suatu sifat benda).


Seperti: أَكْبَرُ (Lebih besar) dan أَحْسَنُ (Lebih baik) yang secara harfiah saja bisa kita faham bahwa ada sifat كَبِيْرٌ (besar) dan sifat حَسَنٌ (baik) dengan tingkat biasa dan ada yang dengan tingkat lebih, yaitu lebih besar dan lebih baik. Maka di sini kata أَكْبَرُ dan أَحْسَنُ bisa dijadikan Jama’ Mudzakkar Salim karena mampu menunjukkan perbedaan tingkat suatu benda.

Sebagai ilustrasi, perhatikan contoh berikut:

هَذَا بَيْتٌ كَبِيْرٌ (Ini rumah besar)

هَذَا بَيْتٌ أَكْبَرُ (Ini rumah yang lebih besar)

هَذَا أَكْبَرُ بَيْتٍ (Ini rumah paling besar)

Sedangkan contoh jamaknya:

هَؤُلاَءِ رِجَالٌ أَكْبَرُوْنَ (Mereka adalah para lelaki yang lebih besar)

Adapun kata أَحْمَرُ (Merah), meskipun termasuk sebagai kata sifat, tapi tidak mampu menunjukkan perbedaan tingkat sifat, sebab kata أَحْمَرُ tidak bisa diartikan lebih merah atau paling merah ketika digunakan dalam kalimat.

Contoh-contoh Jama’ Mudzakkar Salim

  1. Alam (Nama)


Perhatikan kata أَحْمَدُوْنَ yang berada dalam kondisi rofa’, nashab dan jarr di bawah ini:

جَاءَ أَحْمَدوْنَ (Para Ahmad telah datang)

رَأَيْتُ أَحْمَدِيْنَ فِيْ الْمَسْجِدِ (Aku melihat para Ahmad di masjid)

مَرَرْتُ بِأَحْمَدِيْنَ (Aku melewati para Ahmad)

  1. Shifah (Kata Sifat)



  • Kata sifat yang dapat menerima Taa’ Ta’nits


Perhatikan kata المُؤْمِنُوْنَ yang berada dalam kondisi rofa’, nashab dan jarr di bawah ini:

وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

(…dan atas Allah-lah hendaknya orang-orang mu'min bertawakkal…)

وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

(Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman)

وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

(…dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman)

  • Kata sifat bermakna Tafdhil


Perhatikan kata الأَقْرَبُوْنَ yang berada dalam kondisi rofa’, nashab dan jarr di bawah ini:

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ

(Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya…)

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ

(Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat)

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ

(Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara ma`ruf…)



(bersambung)

3 comments:

  1. mashaAllah, wat can i say... simply superb. this topic in arabic was confusing. shukran jazilan. found this site just 1 week b4 the exams. alhamdulillah.

    ReplyDelete
  2. Afwan wa syukran for visiting and following this blog... Keep the spirit...

    ReplyDelete

Terbaru

recentposts

Sementara Itu

randomposts