![]() |
image by: tayyebin.net |
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ - رضي الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ فِي اَلْهِرَّةِ: ( إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ، إِنَّمَا هِيَ مِنْ اَلطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ ) أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ خُزَيْمَةَ.
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu dan dari Abu Qatadah Radhiyallahu 'Anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang kucing: "Sesungguhnya ia tidaklah termasuk najis, hanyasanya ia termasuk dari yang berputar-putar di sekitar kalian."
Disebutkan ia oleh Imam yang Empat dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
==============================
Status Hadits: Shahih
Maksud Hadits:
Kucing tidak termasuk najis.
Hukum:
Sebagai suatu ketentuan.
Istifadah:
Kucing yang makan dan minum dari makanan atau minuman kita tidak menjadikan makanan atau minuman tersebut menjadi najis.
No comments:
Post a Comment